63 tahun Pancasila
”SATU INDONESIA UNTUK SEMUA”
1 Juni 1945, Pancasila dilahirkan oleh para founding father negara Indonesia sebagai dasar dan falsafah bernegara. Pancasila lahir dalam konteks bangsa Indonesia yang tersusun atas perbedaan-perbedaan agama, keyakinan, golongan, suku dan lainnya. Sejak awal Pancasila didorong menjadi dasar untuk memberikan orientasi kehidupan bersama sebagai bangsa. Dalam realitas perbedaan antropologis dan sosiologis, Pancasila hadir sebagai pemersatu bangsa Indonesia.
Saat ini, sudah 10 tahun reformasi bergulir. Reformasi yang berupaya mengembalikan Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara yang sesungguhnya, dari kungkungan pemaknaan tunggal dan indoktrinasi ala Orde Baru untuk mempertahankan kekuasaannya.
Saat ini, sudah 63 tahun sejak Pancasila dilahirkan, negara ini secara perlahan digiring untuk menjadi negara yang terpecah belah oleh sektarianisme dan radikalisme berlatar agama. Kasus penutupan gereja, penghancuran pura, pengusiran komunitas yang berbeda keyakinan dari tanah miliknya sendiri, pembakaran dan penyegelan masjid, dan pelarangan ibadah, bahkan pembunuhan terhadap orang yang dianggap sesat, membuat kita harus bertanya ulang tentang arah pergerakan bangsa ini.
Dalam situasi itu, mengembalikan Pancasila sebagai pemersatu menjadi penting. Pancasila sebagai dasar negara, sebagai dasar penghargaan terhadap perbedaan, solidaritas sebagai bagian bangsa Indonesia, dan perjuangan bersama menuju keadilan sosial dalam wadah negara Indonesia. Indonesia ada karena Pancasila. Karena itu kita harus menghadirkan kembali Pancasila. Agar perbedaan tidak menjadi alat pemecah belah dan penumpah darah. Agar kebenaran tak hanya dimonopoli oleh sekelompok orang. Agar seluruh potensi bangsa dapat berkonsentrasi bahu-membahu untuk memajukan bangsa ini dan menjaga martabatnya.
Marilah kita jaga Republik kita.
Marilah kita pertahankan hak-hak asasi kita.
Marilah kita kembalikan persatuan kita.
Marilah kita kembalikan Pancasila kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar