Garuda
Garuda merupakan burung dalam mitologi Hindu, sedangkan Pancasila merupakan dasar filosofi negara Indonesia.
Lambang negara Garuda diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958
* Burung Garuda melambangkan kekuatan
o Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan
* Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia

o Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1)

Rantai melambangkan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (sila ke-2)

Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia (sila ke-3)

Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (sila ke-4)

Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5)

o Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci
o Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa
* Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
o Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
o Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
o Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
o Jumlah bulu di leher berjumlah 45
* Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "walaupun berbeda beda, tetapi tetap satu".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar